Informasi Sertifikasi Halal

[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”6513″ img_size=”full”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_single_image image=”6514″ img_size=”full”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]Banyak aspek yang perlu diperhatikan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di bidang kuliner, salah satunya sertifikasi halal. Sertifikat terbitan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ini penting dimiliki pelaku UMKM. Apalagi, mayoritas penduduk di Indonesia memeluk agama Islam dan memerlukan jaminan halal produk kuliner yang dikonsumsi.

Dengan memiliki sertifikat halal, pelaku UMKM di bidang kuliner bisa mendapatkan berbagai manfaat dan berpotensi memperluas jaringan produknya di pasar halal.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Check Also

Halal Bihalal Dinas Koperasi dan Usaha Mikro

Halal bihalal bukan hanya tentang maaf, tapi juga tentang memperkuat komitmen untuk saling menjaga kerukunan …