IMG20220918072235
WhatsApp Image 2023-05-24 at 12.36.31 (1)
DSC_0044
DSC_0459

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro

Berperan dalam mewujudkan misi pertama di dalam RPJMD Kota Pasuruan Tahun 2021 – 2026 yang berbunyi :

 “Mempercepat Pertumbuhan Dan Ketahanan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal Untuk Membuka Lapangan Kerja dan Pengurangan Kemiskinan”

Tujuan dan Sasaran

Tujuan :
1. Meningkatnya kapasitas pengelolaan dan produktivitas koperasi;
2. Meningkatnya Pemberdayaan dan Produktivitas Usaha Mikro.

Sasaran :
1. Meningkatnya kapasitas pengelolaan dan produktivitas koperasi;
2. Meningkatkan pemberdayaan dan produktivitas usaha mikro.

Arah Kebijakan

Meningkatkan SDM Koperasi dan Usaha Mikro sehingga mampu tumbuh berkembang menjadi usaha yang berkelanjutan.

Meningkatkan Koperasi dan Usaha Mikro yang berdaya saing dan kontribusi pada peningkatan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Meningkatkan produktivitas, kelayakan usaha dan nilai tambah bagi Koperasi dan Usaha Mikro.