Informasi Sertifikasi Halal

Banyak aspek yang perlu diperhatikan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di bidang kuliner, salah satunya sertifikasi halal. Sertifikat terbitan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ini penting dimiliki pelaku UMKM. Apalagi, mayoritas penduduk di Indonesia memeluk agama Islam dan memerlukan jaminan halal produk kuliner yang dikonsumsi.

Dengan memiliki sertifikat halal, pelaku UMKM di bidang kuliner bisa mendapatkan berbagai manfaat dan berpotensi memperluas jaringan produknya di pasar halal.

About Admin

Check Also

Selamat atas dilantiknya Bapak H. Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Pasuruan dan PLUT KUMKM Kota Pasuruan mengucapkan Selamat atas …