Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UKM (DAK Non Fisik) Tahun 2023

Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UKM (DAK Non Fisik) Tahun 2023

Pada tanggal 14-16 November 2023.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro melakukan Laporan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UKM (DAK Non Fisik) Tahun 2023
Maksud agar pengurus/pengelola manajer koperasi memiliki pengetahuan tentang Ujian Kompetensi tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
Tujuan agar pengurus siap melakukan Ujian Kompetensi tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.

Terima kasih kepada seluruh pengurus koperasi dan pihak terkait atas partisipasi dan kerjasama dalam kegiatan ini. Dengan bersama-sama, kita mewujudkan koperasi yang sehat dan berdaya guna untuk kesejahteraan bersama.

Check Also

Sukseskan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 Pemerintah Kota Pasuruan

SukseskanSurvei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025Pemerintah Kota Pasuruan

Leave a Reply