Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UKM (DAK Non Fisik) Tahun 2023

Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UKM (DAK Non Fisik) Tahun 2023

Pada tanggal 14-16 November 2023.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro melakukan Laporan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UKM (DAK Non Fisik) Tahun 2023
Maksud agar pengurus/pengelola manajer koperasi memiliki pengetahuan tentang Ujian Kompetensi tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
Tujuan agar pengurus siap melakukan Ujian Kompetensi tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.

Terima kasih kepada seluruh pengurus koperasi dan pihak terkait atas partisipasi dan kerjasama dalam kegiatan ini. Dengan bersama-sama, kita mewujudkan koperasi yang sehat dan berdaya guna untuk kesejahteraan bersama.

About Admin

Check Also

Pengembangan dan Perluasan Jaringan Pemasaran Produk Usaha Mikro Kota Pasuruan

Hallo Konco Usaha Mikro Kota Pasuruan Dalam upaya pengembangan dan memperluas jaringan pemasaran produk usaha …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *